Pada hari Jumat, 19 Februari 2021 Kepala Pusat Kekayaan Intelektual Universitas Bhakti Kencana (UBK) beserta Tim berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di Jalan Jakarta 27 Bandung untuk melakukan audensi terkait penjajagan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Audiensi ini dalam rangka menjalin kerjasama antara BKU Bandung dengan KANWIL Kemenkumham Jawa Barat sehingga program kerja Pusat Kekayaan Intelektual Universitas Bhakti kencana bisa berjalan secara sinergis dalam penyelenggaraan sosialisasi dan fasilitasi pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual dalam bentuk hak cipta, merek, paten sederhana, paten dan desain industri.
Tujuan diadakan Kerjasama untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai sistem Kekayaan Intelektual dan meningkatkan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual.
Harapan kedepannya dengan adanya kerjasama ini, Pusat Kekayaan Intelektual Universitas Bhakti kencana berkontribusi dalam melindungi karya yang dihasilkan baik oleh dosen, mahasiswa, maupun masyarakat.