
Bandung, 19 Agustus 2026 — Universitas Bhakti Kencana (BKU) menerima penghargaan sebagai perguruan tinggi dengan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terbanyak dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026.
Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat tersebut merupakan bentuk apresiasi atas sinergi dan kerja sama Universitas Bhakti Kencana dalam pelaksanaan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Capaian ini menjadi bukti komitmen BKU dalam mendorong sivitas akademika untuk melindungi berbagai karya, inovasi, dan hasil penelitian melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual. Kerja sama dengan Kementerian Hukum RI juga turut meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual.
Universitas Bhakti Kencana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum RI, khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, atas dukungan dan fasilitasi yang telah diberikan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi BKU untuk terus memperkuat budaya inovasi, kreativitas, penelitian, serta perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

No responses yet