
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Bhakti Kencana merupakan lembaga internal kampus yang dibentuk untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Satgas ini berada di bawah koordinasi pimpinan universitas dan berperan strategis dalam melaksanakan pencegahan, penanganan, pendampingan korban, serta pemulihan pasca kasus kekerasan.
Satgas PPKPT UBK beranggotakan unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dengan komposisi perempuan minimal dua pertiga dari total anggota. Tugas utama Satgas mencakup penyusunan dan pelaksanaan pedoman pencegahan kekerasan, melakukan survei kekerasan seksual secara berkala, memberikan edukasi mengenai kesetaraan gender dan kesehatan reproduksi, serta menindaklanjuti laporan kekerasan seksual dengan prinsip profesional, adil, dan non-diskriminatif. Selain itu, Satgas juga berwenang memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan bekerja sama dengan instansi eksternal dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada korban.
Melalui keberadaan Satgas PPKPT, Universitas Bhakti Kencana menegaskan komitmennya untuk menciptakan budaya kampus yang aman, inklusif, dan berperspektif kesetaraan gender. Satgas menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya pencegahan kekerasan, membentuk mekanisme pelaporan yang responsif dan rahasia, serta memastikan setiap korban mendapatkan hak atas perlindungan dan pemulihan secara bermartabat. Dengan semangat kolaboratif, UBK melalui Satgas PPKPT berupaya mewujudkan kampus bebas kekerasan sebagai wujud nyata pelaksanaan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.



Link Berita Kegiatan PPKPT

No responses yet