Kanwil Kumham Jabar Laksanakan Pendampingan Permohonan Paten Dengan Tema Pemanfaatan Informasi Paten Bagi Kalangan Perguruan Tinggi Dan Litbang Di Universitas Bhati Kencana

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat Dr. Andi Taletting Langi, S.Ip., SH., M.Si., M.Phil. Melalui Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual terus berusaha mengoptimalkan pemanfaatan sistem paten di kalangan perguruan tinggi. Salah satu langkah yang diambil melaksanakan Pendampingan Permohonan Paten Dengan Tema Pemanfaatan Informasi Paten Bagi Kalangan Perguruan Tinggi Dan Litbang.

Universitas Bhakti Kencana (UBK) dipilih sebagai lokasi untuk menyelenggarakan Kegiatan Pendampingan Permohonan Paten Dengan Tema Pemanfaatan Informasi Paten Bagi Kalangan Perguruan Tinggi Dan Litbang yang diselenggarakan tanggal 19 Juni 2023. Kegiatan  dilaksanakan di  Lantai. 2 Ruang Laboratorium Simulasi Komunikasi / Lab. Audio Visual Universitas Bhakti Kencana.

Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dari perguruan tinggi di Indonesia. Harapannya di tahun 2023 ini target penerimaan permohonan paten yang diterima oleh DJKI dapat meningkat.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Universitas Bhakti Kencana Hj. Sri Mulyati Rahayu, S.Kp. M.Kes. menyampaikan bahwa jumlah permohonan paten yang berasal dari perguruan tinggi merupakan tolak ukur keberhasilan dalam membangun sistem inovasi dan semoga bisa terwujud sampai terkomersialisasi. Hal ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi dapat menghasilkan karya ilmiah yang patentable, sehingga diharapkan dapat menghasilkan royalty.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Jawa Barat menerangkan bahwa kegiatan ini akan menerjunkan langsung dua orang Pemeriksa Paten ke perguruan tinggi di Universitas Bhakti Kencana yang dihadiri oleh Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Barat untuk memberikan bimbingan atau pendampingan bagi para dosen, peneliti, dan inventor yang meliputi pengenalan KI secara umum, tata cara drafting paten, penelusuran dan pemanfaatan dokumen paten dalam penelitian, penyusunan spesifikasi paten dan konsultasi teknis yang lain di bidang paten.

Kegiatan pendampingan ini bentuk peran serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat meningkatkan kesadaran para Inventor di Perguruan Tinggi untuk segera melakukan pendaftaran supaya segera mendapatkan kepastian hukumnya. Harapan kami ke depannya, UBK mendapatkan kesempatan dan kepercayaan untuk diikutsertakan dalam kegiatan pendampingan paten pada tahun-tahun mendatang, karena kegiatan ini sangat mendukung UBK dalam mencapai target perolehan Paten di tahun 2024.

Di lokasi yang berbeda, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Andi Taletting Langi menyampaikan bahwa, perguruan tinggi merupakan salah satu pemangku kepentingan sekaligus mitra dari DJKI yang paling potensial menghasilkan berbagai invensi dan inovasi melalui kegiatan penelitian dan pengembangan yang dapat mendorong pertumbuhan permohonan paten dalam negeri, khususnya yang berasal dari perguruan tinggi.

DJKI Terkait dengan paten sederhana dan paten selalu menekankan kepada patentabilitas (Paten pembanding). Penelusuran di lakukan PDKI, Google Patens, Patanscope, Espacenet. Bila acuan riset diawali penelurusan paten pembanding maka aspek novelty atau kebaruan dan trend teknologi yang sedang berkembang tentunya akan sesuai. Sehingga para Riset dapat melakukan penelitian yang sesuai dengan bidangnya dan teknologi yang sudah dipatenkan oleh Inventor lain berdampak kepada hasil risetnya merupakan invensi yang memiliki aspek novelty dan mudah untuk di komersialisasi.

Tags: